|

BAGIAN 8
MAKNA "IYYAAKA NA'BUDU WA IYYAAKA NASTA'IIN"
"KepadaMu Kami
menyembah dan KepadaMu Kami memohon pertolongan." (Al-Fatihah: 5)
Maksudnya, kami
mengkhususkan kepada diriMu dalam beriba-dah, berdo'a dan memohon
pertolongan.
-
Para ulama dan pakar
di bidang bahasa Arab mengatakan, didahulukannya maf'ul bih (obyek) "
Iyyaaka " atas fi'il (kata kerja) " na'budu wa Nasta'in " dimaksudkan
agar ibadah dan memohon pertolongan tersebut dikhususkan hanya kepada
Allah semata, tidak kepada selainNya.
-
Ayat Al-Qur'an ini
dibaca berulang-ulang oleh setiap mus-lim, baik dalam shalat maupun di
luarnya. Ayat ini merupakan ikhtisar dan intisari surat Al-Fatihah, yang
merupakan ikhtisar dan intisari Al-Qur'an secara keseluruhan.
-
Ibadah yang dimaksud
oleh ayat ini adalah ibadah dalam arti yang luas, termasuk di dalamnya
shalat, nadzar, menyembelih hewan kurban, juga do'a. Karena Rasulullah Shalallahu
Alaihi Wa Salam bersabda,
"Do'a adalah ibadah." (HR At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih)
Sebagaimana shalat adalah ibadah yang tidak boleh ditujukan kepada rasul
atau wali, demikian pula halnya dengan do'a. Ia adalah ibadah yang hanya
boleh ditujukan kepada Allah semata. Allah ber-firman,
"Katakanlah, 'Sesungguhnya aku hanya menyembah Tuhanku dan aku tidak
mempersekutukan sesuatu pun denganNya." (Al-Jin: 20)
-
Rasulullah Shalallahu
Alaihi Wa Salam bersabda,
"Do'a yang dibaca oleh Nabi Dzin Nun (Yunus) ketika berada dalam
perut ikan adalah, 'Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Engkau,
Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zhalim.'
Tidaklah seorang muslim berdo'a dengannya untuk (meminta) sesuatu apapun,
kecuali Allah akan mengabulkan padanya." (Hadits shahih menurut
Al-Hakim, dan disepakati oleh Adz-Dzahabi)
MEMOHON
PERTOLONGAN HANYA KEPADA ALLAH
Nabi Shalallahu
Alaihi Wa Salam bersabda,
"Jika engkau meminta maka mintalah kepada Allah dan jika eng-kau memohon
pertolongan maka mohonlah pertolongan Kepada Allah." (HR. At-Tirmidzi, ia
berkata hadits hasan shahih)
-
Imam Nawawi dan Al-Haitami
telah memberikan penjelasan terhadap makna hadits ini, secara ringkas
penjelasan tersebut sebagai berikut, "Jika engkau memohon pertolongan
atas suatu urusan, baik urusan dunia maupun akhirat maka mohonlah
pertolongan kepada Allah. Apalagi dalam urusan-urusan yang tak seorang
pun kuasa atasnya selain Allah. Seperti menyembuhkan penyakit, mencari
rizki dan petunjuk. Hal-hal tersebut merupakan perkara yang khusus Allah
sendiri yang kuasa." Allah
Subhanahu Wa Ta'ala
berfirman,
"Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu maka tidak ada yang
dapat menghilangkannya melainkan Dia sendiri." (A1-An'am: 17)
-
Barangsiapa
menginginkan hujjah (argumentasi/dalil) maka cukup baginya Al-Qur'an,
barangsiapa menginginkan seorang peno-long maka cukup baginya Allah,
barangsiapa menginginkan seorang penasihat maka cukup baginya kematian.
Barangsiapa merasa belum cukup dengan hal-hal tersebut maka cukup Neraka
baginya. Allah berfirman,
"Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya?" (Az-Zumar: 36)
-
Syaikh Abdul Qadir
Jailani dalam kitab Al-Fathur Rabbani berkata, "Mintalah kepada Allah
dan jangan meminta kepada selain-Nya. Mohonlah pertolongan kepada Allah
dan jangan memohon per-tolongan kepada selainNya. Celakalah kamu, di
mana kau letakkan mukamu kelak (ketika menghadap Allah di akhirat), jika
kamu me-nentangNya di dunia, berpaling daripadaNya, menghadap (meminta
dan menyembah) kepada makhlukNya serta menyekutukanNya. Engkau keluhkan
kebutuhan-kebutuhanmu kepada mereka. Engkau bertawakkal (menggantungkan
diri) kepada mereka. Singkirkanlah perantara-perantara antara dirimu
dengan Allah. Karena ketergan-tunganmu kepada perantara-perantara itu
suatu kepandiran. Tidak ada kerajaan, kekuasaan, kekayaan dan kemuliaan
kecuali milik Allah Subhanahu Wa
Ta'ala .
Jadilah kamu orang yang selalu bersama Allah, jangan bersama makhluk (maksudnya,
bersama Allah dengan berdo'a kepadaNya tanpa perantara melalui
makhlukNya).
-
Memohon pertolongan
yang disyari'atkan Allah adalah dengan hanya memintanya kepada Allah
agar Ia melepaskanmu dari berbagai kesulitan yang engkau hadapi.
Adapun memohon pertolongan yang tergolong syirik adalah dengan
memintanya kepada selain Allah. Misalnya kepada para nabi dan wali yang
telah meninggal atau kepada orang yang masih hidup tetapi mereka tidak
hadir. Mereka itu tidak memiliki manfaat atau mudharat, tidak mendengar
do'a, dan kalau pun mereka mendengar tentu tak akan mengabulkan
permohonan kita. Demikian seperti dikisahkan oleh Al-Qur'an tentang
mereka.
Adapun meminta pertolongan kepada orang hidup yang hadir untuk melakukan
sesuatu yang mereka mampu, seperti membangun masjid, memenuhi kebutuhan
atau lainnya maka hal itu dibolehkan. Berdasarkan firman Allah,
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa."
(Al-Ma'idah: 2)
Dan sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Salam ,
"Allah (akan) memberikan pertolongan kepada hamba, selama hamba itu
memberikan pertolongan kepada saudaranya." (HR. Muslim)
Di antara contoh meminta pertolongan kepada orang hidup yang dibolehkan
adalah seperti dalam firman Allah,
"… maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk
mengalahkan orang dari musuhnya …". (Al-Qashash: 15)
Juga firman Allah yang berkaitan dengan Dzul Qarnain,
"… maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat) …". (Al-Kahfi:
95) %
[ SELANJUTNYA ]
SUMBER
Website “Yayasan Al-Sofwa”
Jl. Raya Lenteng Agung Barat, No.35 Jagakarsa, Jakarta - Selatan (12610)
Telpon: (021)-788363-27 , Fax:(021)-788363-26
www.alsofwah.or.id ; E-mail: info@alsofwah.or.id
|