Syarat-syarat Shalat
- Beragama Islam; Baligh dan berakal; Suci dari hadats besar dan
hadats kecil;
- Suci seluruh anggota badan, pakaian dan tempat shalat dari najis;
- Menutup aurat; Mengetahui masuknya waktu shalat;
- Menghadap ke kiblat (Ka'bah);
Rukun Shalat
- Niat;
- Berdiri tegak, bagi yang tidak mampu boleh duduk atau berbaring;
- Takbiratul-ihram (membaca "Allahu Akbar");
- Membaca surat Al-Fatihah pada setiap rakaat;
- Ruku' dengan tuma'ninah (berdiam sebentar);
- I'tidal dengan tuma'ninah;
- Sujud dua kali dengan tuma'ninah;
- Duduk antara dua sujud dengan tuma'ninah;
- Duduk tasyahud akhir dengan tuma'ninah;
- Membaca tasyahud akhir;
- Membaca shalawat Nabi Muhammad saw pada tasyahud akhir;
- Membaca salam yang pertama (ke kanan);
- Tertib, berurutan mengerjakan rukun-rukun tersebut.
Hal-hal yang membatalkan shalat
- Meninggalkan salah satu rukun shalat atau sengaja tidak
menyelesaikan salah satu rukun;
- Berhadats;
- Terkena najis yang tidak dimaafkan;
- Terbuka aurat;
- Sengaja berkata-kata;
- Bergerak berturut-turut tiga kali seperti melangkah;
- Membelakangi kiblat;
- Tertawa;
- Mendahului imam.
Waktu Shalat Fardhu
Shalat Zhuhur
Awal waktunya setelah tergelincir matahari dari pertengahan langit;
Akhir waktunya apabila bayang-bayang sesuatu telah sama dengan panjangnya.
Shalat 'Ashar
Waktunya mulai dari habis waktu Zhuhur sampai terbenam matahari.
Shalat Maghrib
Waktunya dari terbenamnya matahari sampai hilangnya syafaq (awan senja)
merah.
Shalat 'Isya
Waktunya mulai dari terbenam syafaq (awan senja) merah sampai terbit fajar
kedua.
Shalat Subuh
Waktunya mulai dari terbit fajar kedua sampai terbit matahari.
Waktu-waktu yang dilarang untuk shalat
Setelah shalat Subuh hingga terbitnya matahari; Ketika terbitnya
matahari sampai setinggi tombak (±10 derajat dari permukaan bumi); Ketika
matahari di atas kepala hingga condong sedikit ke barat; Setelah shalat 'Ashar
hingga terbenamnya matahari; Ketika hampir terbenam
sampai terbenamnya matahari.
Shalat-shalat Sunat
Shalat Sunat Rawatib
Dua rakaat sebelum shalat Subuh; Dua rakaat sebelum shalat Zhuhur;
Dua rakaat sesudah shalat Zhuhur; Dua rakaat sesudah shalat
Maghrib dan dua rakaat sesudah shalat 'Isya.
Shalat Sunat Wudhu'
Setiap selesai berwudhu' disunatkan mengerjakan shalat wudhu' dua rakaat.
Shalat Dhuha
Shalat Dhuha ialah shalat sunat yang dikerjakan setelah terbitnya matahari,
sekurang-kurangnya dua rakaat.
Shalat Tahiyatul Masjid
Shalat Tahiyatul Masjid ialah shalat sunat dua rakaat yang dikerjakan
ketika seseorang masuk ke masjid, sebelum ia duduk di dalam masjid.
Shalat Tahajjud
Shalat Tahajjud ialah shalat sunat yang dikerjakan malam hari sesudah
shalat 'Isya dan sesudah tidur malam sampai terbit fajar, sedikitnya
dua rakaat dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas.
Shalat Istikharah
Shalat Istikharah ialah shalat sunat dua rakaat yang dikerjakan
ketikaseseorang akan mengerjakan suatu pekerjaan yang ia ragu-ragu apakah
pekerjaan itu baik atau tidak untuk dilaksanakan. Shalat Istikharah juga
dapat dilakukan ketika seseorang dihadapkan pada dua pilihan yang ia harus
memilih salah satu diantara keduanya.