SUTRAH DALAM SHALAT
1. Dari Ibnu `Umar radliallahu `anhu ia berkata:
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
"Janganlah kamu shalat kecuali menghadap sutrah (batas tempat sholat) dan
jangan biarkan seorang pun lewat di depanmu, jika ia enggan maka
perangilah karena bersamanya ada qarin (teman)." (HR. Muslim dalam As-Shahih
no. 260, Ibnu Khuzaimah dalam As-Shahih 800, Al- Hakim dalam Al-Mustadrak
1/251 dan Baihaqi dalam As-Sunan Al- Kubra 2/268)
2. Dari Abu Said Al-Khudri radliallahu `anhu ia berkata: "Rasulullah
shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
"Jika shalat salah seorang diantara kalian, hendaklah shalat menghadap
sutrah dan hendaklah mendekat padanya dan jangan biarkan seorangpun lewat
antara dia dengan sutrah. Jika ada seseorang lewat (didepannya) maka
perangilah karena dia adalah syaitan." (HR. Ibnu Abi yaibah dalam Al-Mushannaf
1/279, Abu Dawud dalam As-Sunan 297, Ibnu Majah dalam As-Sunan no. 954,
Ibnu Hibban dalam As-Shahih 4/48, 49-Al-Ihsan, dan Al-Baihaqi dalam As-Sunanul
Kubra 2/267, sanadnya hasan) Di dalam riwayat lain (yang artinya): "(Karena)
sesungguhnya setan lewat antara dia dengan sutrah."
Mengomentari hadits Abu Said di atas As-Syaukani berkata: "Padanya (menunjukkan)
bahwa memasang sutrah itu adalah wajib." (Nailul Authar 3/2). Beliau juga
berkata: "Dan kebanyakan hadits- hadits (dalam masalah ini) mengandung
perintah dengannya dan dhahir perintah (menunjukkan) wajib. Jika dijumpai
sesuatu yang memalingkan perintah-perintah ini dari wajib ke mandub maka
itulah hukumnya. Dan tidak tepat dijadikan pemaling (pengubah hukum) sabda
shallallahu `alaihi wa sallam (yang artinya): "Sesungguhnya tidak
memudharatkan apapun yang lewat di depannya karena menghindarnya orang
shalat dari perkara yang memudharatkan shalatnya dan menghindari hilangnya
sebagian pahalanya adalah wajib atasnya." (As-Sailul Jarar 1/176)
Di antara perkara yang menguatkan wajibnya: Sesungguhnya sutrah merupakan
sebab syari yang menyebabkan tidak sahnya shalat karena lewatnya wanita
baligh, keledai dan anjing hitam sebagaimana telah sah yang demikian itu
dalam hadits yang menyatakan larangan orang lewat di depan orang shalat,
dan hukum-hukum lainnya yang berkaitan dengan sutrah. (Tamamul Minnah hal.
300)
5. Qurrah bin Iyas berkata: "Umar melihatku sedangkan aku (ketika itu)
shalat di antara dua tiang. Maka dia memegang tengkukku dan mendekatkan
aku ke sutrah seraya berkata: Shalatlah menghadap kepadanya." (HR. Al-Bukhari
dalam Shahihnya 1/577 [lihat pula Al-Fath] secara muallaq 3 dengan lafadz
jazm (pasti datang dari Rasulullah, pent) dan disambungkan [sanadnya] oleh
Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 2/370)
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: "Umar memaksudkan perbuatannya itu agar
shalat (Qurrah bin Iyas) menghadap sutrah." (Fathul Bari 1/577)
6. Dari Nafi,ia berkata :"Bahwa Ibnu Umar jika tidak mendapati tempat yang
menghadap tiang dari tiang-tiang Masjid, lalu ia berkata padaku :"Palingkan
kepadaku punggungmu (untuk dijadikan sutroh,pent).(Ibnu Abi Syaibah dalam
Al-Mushannaf 1/279 dengan sanad shahih).
7. (Dalam suatu riwayat) bahwa Salamah bin Al-Akhwa meletakkan batu di
tanah.Jika dia mau mengejakan Sholat ,dia menghadap kepadanya.(Ibnu
Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/278)
8. Dari Ibnu Abbas r.a. "Aku memasang tongkat di depan Rosulullah SAW
ketika di Arafah.Beliau sholat menghadapnya dan keledai lewat dibelakang
tongkat."(Ahmad dalam Al-Musnad 1/243,Ibnu Khuzaimah dalah As-Shahih
840,Thabari dalam Al-Mujamul Kabir 11/243 dan sanad dari Imam Ahmad:hasan)
TENTANG JARAK KITA DENGAN SUTROH
9. Diriwayatkan bahwa :"Rasulullah SAW berdiri di
dekat tabir.Jarak antara beliau dengan tabir itu ada 3 hasta (HR.Bukhari
dan Ahmad)
10. Diantara tempat sujud beliau dengan dinding ada tempat berlalu kambing
(H.R Bukhari dan Muslim)
11. Beliau bersabda :"Apabila salah seorang di antara kamu sholat
menghadap tabir, maka hendaklah ia mendekatkan dirinya kepada tabir itu,
sehingga setan tidak memutuskan dia dari sholatnya ". (Abu Daud Al-Bazzar
(p.54 Az-Zawaid),Al-Hakim dan dishahihkan olehnya,dan disepakati oleh
Adz-Dzahabi dan An-Nawawi)
BENDA-BENDA YANG BISA DIJADIKAN SUTROH
12. Dan kadangkala beliau menjadikan kendaraannya
sebagai tabir,lalu sholat dengan menghadap kendaraannya itu. (H.R Bukhari
dan Ahmad)
13. Hal ini berbeda dengan sholat di tempat berbaring unta .Karena beliau
telah melarangnya (Muslim dan Ibnu Khuzaimah (92/2) dan Ahmad
14. Kadangkala :"Beliau membawa semacam pelana ,lalu meluruskannya ,kemudian
beliau sholat dengan menghadap kepada ujung pelana itu (H.R Bukhari dan
Ahmad)
15. Rasulullah SAW bersabda : "Apabila salah seorang diantara kamu
meletakkan semacam ujung pelana di hadapannya,maka hendaklah ia shalat
dengan tidak menghiraukan orang yang berlalu di belakangnya(ujung pelana
itu)" (H.R Mulim dan Abu Daud)
16. Diriwayatkan bahwa :"Sesekali beliau shalat dengan menghadap ke sebuah
pohon.(H.R NasaI dan Ahmad dengan sanad yang shahih).
17. "Kadangkala beliau shalat dengan menghadap ke tempat tidur,sedangkan
Aisyah r.a berbaring di atasnya -dibawah beludrunya- (Al
Bukhari,Muslim,dan Abu Yala(3/1107 -Mushawwaratu l-Maktab)
18. Rasulullah SAW tidak pernah membiarkan sesuatu berlalu diantara
dirinya dengan tabir.Dan pernah : "Beliau shalat,tiba-tiba datanglah
seekor kambing berlari di hadapannya,lalu beliau berlomba dengannya hingga
beliau menempelkan perutnya ke tabir -dan berlalulah kambing itu di
belakang beliau-" (Ibnu Khuzaimah di dalam ash-Shahih
(1/95/1),Ath-Thabrani(3/104/3),Al-Hakim dan dishahihkan olehnya,dan
disepakati oleh Adz-Dzahabi.
PERINGATAN KERAS BAGI YANG MELANGGAR SUTROH ORANG
YANG SHOLAT
19. :"Sekiranya orang yang berlalu di hadapan orang
yang shalat itu mengetahui apa yang akan menimpanya,niscaya untuk berhenti
selama 40 tahun,adalah lebih baik baginya daripada untuk berlalu
dihadapannya ".(H.R Al - Bukhari dan Muslim,riwayat lainnya adalah riwayat
Ibnu Khuzaimah(1/94/1)).
20. HAL-HAL YANG MEMUTUSKAN SHALAT
Rasulullah SAW bersabda: "Shalat seorang
laki-laki,apabila tidak ada semacam ujung pelana dihadapannya,maka akan
diputus oleh :wanita -yang haid (atau balighah), keledai dan anjing hitam
".
Abu Dzar berkata bahwasanya ia berkata,"Wahai Rasulullah,apa bedanya
antara anjing hitam dengan anjing merah ?" beliau bersabda,"Anjing hitam
adalah setan ". (H.R Muslim,Abu Daud dan Ibnu Khuzaimah (1/95/2)
Artikel ini diketik ulang dari berbagai sumber
seperti :
- Kitab Al-Qaulul Mubin fi Akhtail
Mushallin.Diterjemahkan oleh Suyuthi Abdullah
- Kitab Sifat Sholat Nabi , oleh Syeikh
Nashiruddin Al-Albani