SIKAP KRITIS SYAIKH AL-IZZ BIN
ABDISSALAM TERHADAP PENGUASA
Oleh:
Abduh Zulfidar Akaha
Pada masa akhir keruntuhan Khilafah Bani
Abbasiyah, banyak para budak yang menjadi bebas dengan sendirinya
dikarenakan tuan-tuannya yang meninggal atau melarikan diri. Di antara
para budak tersebut, banyak yang berasal dari Turki atau biasa disebut
sebagai “al-atrak,” yang artinya orang-orang Turki. Namun, yang menjadi
masalah adalah, banyak di antara orang-orang Turki yang mantan budak ini
yang menjadi pejabat pemerintahan di bawah kekuasaan Sultan Najmuddin Ayub
di Mesir. Dan kebetulan ketika itu yang menjadi qadhi qudhah (semacam
Ketua Mahkamah Agung – sekarang) di Mesir adalah Syaikh Al-Izz bin
Abdissalam, yang terkenal dengan sebutan “sulthanul ulama” atau pemimpin
para ulama. Beliau digelari demikian karena dikarenakan ketinggian ilmunya
dan sikapnya yang sering mewakili para ulama pada zamannya, termasuk sikap
kritis beliau terhadap penguasa
Berdasarkan laporan, serta fakta dan data
yang ada, terungkaplah bahwa sesungguhnya orang-orang Turki yang banyak
menjadi pejabat ini masih dalam statusnya sebagai budak, dan mereka belum
merdeka. Setelah nyata bukti yang ada, maka Syaikh Al-Izz pun mengeluarkan
fatwanya yang sangat kontroversial dan mengundang kemarahan pemerintah.
Fatwa tersebut mengatakan, bahwa para pejabat yang berasal dari Turki
masih berstatus budak dan mereka belum merdeka. Hukum budak pun masih
menyertai mereka. Syaikh Al-Izz menegaskan bahwa jual beli mereka tidak
sah, begitu pula dengan pernikahan mereka. Sehingga akhirnya segala
kepentingan/ hajat hidup mereka pun banyak yang terbengkalai, karena kaum
muslimin mematuhi apa yang difatwakan oleh beliau. Padahal, di antara
mereka (para pejabat dari Turki) adalah wakil Sultan Najmuddin Ayub. Wakil
Sultan ini pun sangat murka dan meluap-luap amarahnya terhadap Syaikh Al-Izz.
Dia pun mengirimkan orang kepada Syaikh untuk mempertanyakan fatwanya ini
dan apa sebenarnya yang beliau inginkan.
Syaikh Al-Izz berkata kepada para utusan
Wakil Sultan, “Kami akan mengadakan suatu majlis untuk kalian dan menjual
kalian di hadapan kaum muslimin, dimana nanti uang hasil penjualan kalian
dimasukkan ke Baitul Mal. Dengan demikian, maka kalian pun secara resmi
akan menjadi orang-orang yang merdeka. Kalian akan sah menjadi orang
merdeka secara syar’i.”
Para utusan ini lalu melaporkan kepada
Wakil Sultan apa yang dikatakan oleh Syaikh Al-Izz. Tetapi Wakil Sultan
tidak mau terima. Lalu, dia pun mengangkat masalah ini kepada Sultan
Najmuddin Ayub. Kemudian, Sultan mengirimkan utusan kepada Syaikh Al-Izz
untuk meminta beliau agar mencabut fatwanya tersebut. Namun Syaikh Al-Izz
tetap dalam pendiriannya dan tidak mau mencabut fatwanya. Bagi beliau,
sekalipun orang-orang Turki tersebut banyak yang menjadi pejabat
pemerintahan, tetapi mereka adalah para budak yang belum merdeka.
Mendengar jawaban Syaikh Al-Izz yang tidak
mau mencabut fatwanya, maka Sultan Najmuddin Ayub pun sangat marah, hingga
mengeluarkan kata-kata yang sangat kasar. Sultan sangat marah karena
dianggapnya Syaikh Al-Izz telah turut campur urusan politik yang tidak ada
kaitannya dengan dirinya (Syaikh Al-Izz).
Mendengar laporan bahwa Sultan marah-marah
terhadap dirinya dengan mengeluarkan kata-kata kasar, maka Syaikh Al-Izz
pun marah kepada Sultan karena Allah. Lalu, beliau mengemasi
barang-barangnya. Dengan berkendara keledai, beliau bersama keluarganya
meninggalkan Kairo menuju Syam. Belum sampai 6 mil berjalan, sudah banyak
kaum muslimin yang menyusul menyusul beliau; laki-laki, perempuan, tua
muda, hampir tidak ada yang ketinggalan. Mereka menyusul di belakang
beliau menuju Syam. Termasuk di antara mereka adalah para ulama,
orang-orang shalih, dan pedagang.
Kabar ini pun sampai ke telinga Sultan.
Dikatakan kepada Sultan, jika Syaikh Al-Izz bin Abdissalam pergi
meninggalkan Mesir, maka kekuasaan Sultan pun akan ikut pergi, karena
hampir tidak ada lagi rakyat yang berada di bawah kekuasaannya. Mau tidak
mau Sultan pun melunak sikapnya terhadap Syaikh. Sultan pun segera
mengirimkan utusannya untuk meminta Syaikh Al-Izz agar bersedia kembali ke
Mesir dan tidak melanjutkan perjalanannya. Sultan menyatakan bersedia
memanggil para pejabat yang berasal dari Turki, termasuk Wakil Sultan
sendiri.
Mendengar berita ini, Wakil Sultan pun
berang dan panik. Dia segera mengirimkan utusan lagi kepada Syaikh untuk
memintanya secara baik-baik agar bersedia mengurungkan niatnya yang hendak
menjual dirinya dan teman-temannya yang berasal dari Turki. Tetapi,
lagi-lagi Syaikh menolak permohonan halus tersebut. Maka wakil Sultan ini
pun marah dan berteriak, “Bagaimana mungkin Syaikh ini mau memanggil kami
satu persatu padahal kami adalah para penguasa? Sungguh, demi Allah, akan
aku tebas batang lehernya dengan pedangku ini!”
Lalu, Wakil Sultan ini pun pergi sendiri
dengan disertai para pengawalnya menuju rumah Syaikh Al-Izz dengan pedang
terhunus di tangan kanannya. Sesampainya di rumah Syaikh Al-Izz, pintu pun
diketuk. Kebetulan yang keluar membukakan pintu adalah anak Syaikh. Dan,
ketika anak Syaikh melihat muka Wakil Sultan yang tampak murka dengan
pedang terhunus di tangannya, dia pun ketakutan dan segera masuk kembali
ke dalam rumahnya untuk memberitahukan apa yang dilihatnya kepada ayahnya.
Namun Syaikh Al-Izz tetap tenang dan tidak ada yang berubah dalam sikapnya.
Syaikh Al-Izz berkata, “Wahai anakku,
ayahmu ini tidak takut dibunuh di jalan Allah.” Kemudian Syaikh pun keluar
dengan tenang. Begitu Wakil Sultan melihat melihat Syaikh Al-Izz, dia pun
merasakan dirinya gemetaran. Dan ketika mata Syaikh Al-Izz menatap mata
Wakil Sultan, tangannya pun terasa lemas dan pedangnya pun jatuh, lepas
dari genggamannya. Sultan merasakan tulang belulangnya serasa bergemeletuk.
Tiba-tiba, dia pun menangis tersedu-tersedu dan memohon kepada Syaikh agar
mendoakan kebaikan untuk dirinya. Sang Wakil Sultan berkata, “Wahai tuanku,
kebaikan apakah yang hendak anda lakukan?”
Syaikh Al-Izz berkata, “Saya akan memanggil
kalian dan menjual kalian.”
Wakil Sultan berkata, “Lalu, akan anda
kemanakan uang hasil penjualan kami?”
Syaikh Al-Izz berkata, “Dimasukkan ke
baitul mal dan dipergunakan untuk kepentingan kaum muslimin.”
Wakil Sultan, “Lalu, siapa yang akan
menjual kami?”
Syaikh Al-Izz, “Saya. Sayalah yang akan
menjual kalian.”
Kemudian, pada hari yang ditentukan, para
pejabat yang berasal dari Turki pun dikumpulkan. Mereka dipanggil satu
persatu untuk dijual, dimana Syaikh Al-Izz meninggikan harga penjualan
mereka, menerima uang hasil penjualan mereka, dan memasukkan uang hasil
penjualan mereka ke baitul mal.
Demikian Syaikh Al-Izz. Beliau bukan hanya
berani bersikap kritis dan amar makruf nahi mungkar terhadap penguasa,
bahkan urusan ‘dapur’ penguasa pun jika itu dianggap menyalahi syariat,
maka beliau tak segan-segan memperingatkannya.
As-Subki berkata, “Yang seperti ini belum
pernah terdengar ada seorang pun yang melakukannya. Mudah-mudahan Allah
merahmati dan meridhai Syaikh Al-Izz.”
Sumber : Thabaqat Asy-Syafi’iyyah/Imam
Tajuddin As-Subki; Al-Islam wal Hukama/Syaikh Abdul Aziz Al-Badri;
Shuwar Min Ibtila` Al-Ulama/Syaikh Wahid Abdussalam Bali.